Sidang Lanjutan Kasus Salim Kancil

  • Kamis, 10 Maret 2016 20:27

Sejumlah terdakwa kasus dugaan pembunuhan dan pengroyokan aktifis lingkungan Salim Kancil mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang lanjutan yang dipimpin oleh hakim Sigit Sutanto tersebut menghadirkan lima saksi yang salah satu di antaranya adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16

Mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto (kiri) memberikan kesaksian saat sidang kasus dugaan pembunuhan dan pengroyokan aktifis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang lanjutan yang dipimpin oleh hakim Sigit Sutanto tersebut menghadirkan lima saksi yang salah satu di antaranya adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono menggeser tempat duduk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil dengan terdakwa Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang Hariyono tersebut ditunda. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16

Berita Terkait