Polisi menunjukkan barang bukti pencurian sepeda motor di depan tersangka, Teguh (berpenutup wajah) di Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Rabu (15/7). Tersangka Teguh menawarkan hasil curian sepeda motor Honda Beat dalam kondisi perotolan seharga Rp5 juta melalui media sosial (medsos) facebook, dan polisi menyamar sebagai pembelinya. Antara Jatim/Foto/Siswowidodo/15