Surabaya (Antara Jatim) - Plt Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I, Agus Yulianto (tengah) sedang menunjukkan barang bukti bijih plastik di Kantor Bea dan Cukai Jatim I, Rabu (5/11). Barang bukti tersebut disita dari tiga unit truk dan dikemas dalam kantong ukuran 25 kilogram. (Foto Indra Setiawan/14/edy)