Surabaya (Antara Jatim) - Petugas menunjukkan salinan paspor tiga orang warga negara Italia yang ditangkap saat gelar kasus penyalahgunaan dokumen visa di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan pihak imigrasi mendeportasi tiga orang WNA asal Italia yang ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di salah satu perusahaan di Jatim. FOTO Suryanto/14/DK