Jombang (Antara Jatim)- Demonstran yang menamakan Aliansi Penegakan Hukum dan Keadilan melakukan orasi di depan Bank Panin Jombang, Jawa Timur, Rabu (11/6). Mereka menolak proses lelang rumah milik nasabah oleh Bank Panin. Karena, perjanjian antara debitur dan kreditur masih berlaku dan baru habis masa kontraknya 12 Oktober 2014. Massa meminta Bank tersebut membatalkan proses lelang, jika proses lelang itu tetap berjalan massa mengancam akan menyegel Bank. FOTO Syaiful Arif/14/Chan.