Kejari Probolinggo musnahkan barang bukti dari 101 perkara
- 19 Agustus 2026 21:15
Surabaya (Antara Jatim) - Petugas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jatim, Kamis (28/3). Barang bukti tersebut berupa narkoba, DVD bajakan serta kosmetik dan obat tanpa izin edar merupakan bukti dari 168 perkara yang sudah disidangkan. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/13/EI