Uang Palsu

  • Rabu, 24 Agustus 2011 22:00

Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. AKBP Indarto (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/8). Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak kejahatan peredaran uang palsu senilai Rp60 juta, sebanyak 600 lembar pecahan Rp100 ribu. FOTO ANTARA/Eric Ireng/11

Berita Terkait