Bareskrim Polri berkomitmen tindak tegas kejahatan mata uang
- 13 Mei 2026 14:10
Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. AKBP Indarto (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/8). Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak kejahatan peredaran uang palsu senilai Rp60 juta, sebanyak 600 lembar pecahan Rp100 ribu. FOTO ANTARA/Eric Ireng/11