Dokumen Palsu

  • Kamis, 13 Januari 2011 18:29

Surabaya - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung (kiri) didampingi Kasatreskrim, AKBP Anom Wibowo (kanan) menunjukkan barang bukti hasil dokumen dan surat palsu yang dicetak oleh tersangka berinisial TDW dan EW di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (13/1). Tersangka bisa memalsukan dokumen penting, seperti KTP, SIM, NPWP, KK, dan ijazah serta surat nikah yang nyaris sama dengan aslinya. (Foto ANTARA/Fiqih Arfani/2011/edy)

Berita Terkait