Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat (rapid test) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan membuat dokumen palsu hasil tes cepat (rapid test) dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya satu laptop, stempel, alat cetak, sepuluh lembar hasil rapid test palsu. Antara Jatim/Didik