Sidoarjo - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal (berseragam), Rabu (3/11) memegang barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp120 juta atas kejahatan pembobolan brankas Puskesmas Krian, Sidoarjo. Barang bukti tersebut disita dari seorang tersangka berinisal AR yang juga menjadi pegawai di Puskesmas Krian. Tersangka mengaku membobol brankas tersebut dengan alasan terlilit hutang karena tersangka sering bermain judi. Foto: Indra Setiawan/antarajatim/10/Oka.