Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Azhar Kahfi mengusulkan adanya zona ekspresi untuk anak muda pascaperistiwa vandalisme fasilitas umum yang terjadi di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Dia menilai persoalan tersebut bukan hanya soal coretan yang merusak fasilitas umum, tetapi juga soal pemahaman generasi muda terhadap ruang publik yang digunakan bersama.
“Kejadian ini menjadi perhatian, ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi di Surabaya, Kamis.
Menurut Kahfi, langkah untuk membersihkan coretan sudah dilakukan oleh pihak terkait, namun yang lebih penting adalah membenahi pola pikir dan kesadaran pelaku agar tindakan serupa tidak berulang di kemudian hari.
"Ke depan membersihkan niat di balik coretannya yang perlu dilakukan,” katanya.
Kahfi mendukung kebebasan berekspresi anak muda, selama dilakukan pada tempat yang tepat. Edukasi sejak dini, menurut dia, sangat penting agar anak-anak dan remaja memahami bahwa fasilitas umum adalah hasil kerja kolektif masyarakat.
“Bahwa fasilitas umum itu hasil jerih payah keringat gotong royong orang-orang terdekatmu. Siapa itu? Orang tuamu, kakak-kakakmu. Melalui bayar pajaknya lah bisa tercipta Surabaya yang indah ini,” katanya.
Dia menilai wadah aspirasi kreatif sudah mulai disiapkan Pemkot, seperti kawasan Gubeng Pojok yang dijadikan ruang tematik. Namun, Kahfi mengusulkan adanya zona bebas berekspresi yang dipersiapkan lebih terstruktur dan legal.
“Perlu ada zona bebas berekspresi, tentukan tempatnya. Anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, namun bisa juga tobat kalau punya niat,” ujarnya.
Kahfi menyebut tembok besar di area Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya bisa menjadi salah satu alternatif lokasi yang memungkinkan anak-anak muda menyalurkan kreativitas tanpa merusak fasilitas umum.
“Tugas kita hadir memberikan medianya, ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” ucapnya.
Anggota DPRD Surabaya usulkan zona ekspresi anak muda
Kamis, 6 November 2025 12:14 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi. ANTARA/Indra Setiawan
