Ngawi (ANTARA) - Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur bersama TNI dan Polri setempat menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat melakukan razia hunian di lingkungan lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi Iwan Setiawan dalam keterangannya di Ngawi, Minggu mengatakan razia hunian warga binaan tersebut bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan petugas gabungan ini untuk memastikan bahwa Lapas Ngawi bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan razia tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).
Kegiatan dilakukan di dua blok, yaitu blok lansia dan dapur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok hunian, antara lain satu unit ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta beberapa benda tajam lainnya.
Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
"Razia gabungan ini menjadi bukti komitmen Lapas Ngawi dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan deteksi dini gangguan kamtib demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif," kata dia.
Adapun, razia melibatkan Kalapas bersama Kepala KPLP, Kasubsi Regbimkemas, staf KPLP, staf Kamtib, Karupam, anggota jaga, dan CPNS Lapas Ngawi. Razia juga menggandeng Kodim 0805/Ngawi sebagai bentuk sinergisitas antar-aparat dalam menjaga situasi yang kondusif.
Kegiatan dilakukan di dua kamar, yaitu kamar Dapur dan kamar Lansia. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok hunian, antara lain satu unit ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta beberapa benda tajam lainnya.
Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari. Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
Razia gabungan ini menjadi bukti komitmen Lapas Ngawi dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan deteksi dini gangguan kamtib demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
