Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni menegaskan masyarakat Kota Surabaya masih menaruh kepercayaan tinggi kepada Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya–Sidoarjo Adies Kadir di tengah konflik agraria yang menyeret ribuan warga Kota Surabaya.
Menurut Fathoni, kehadiran Adies Kadir di tengah warga membuktikan panggilan nurani dan tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat yang telah memberi mandat politik kepadanya.
Ia menuturkan sedikitnya ada 6.000 persil tanah yang kini terblokir akibat surat dari PT Pertamina ke Kantor Pertanahan Surabaya I. Kondisi tersebut membuat warga kehilangan hak konstitusionalnya untuk memperpanjang atau mengubah kepemilikan tanah yang sudah mereka kuasai selama puluhan tahun.
“Bayangkan, kalau satu rumah diisi empat orang, ada puluhan ribu warga yang dikorbankan haknya gara-gara selembar surat,” ujar Fathoni sebagaimana dikutip dari Torpedo Podcast, Kamis.
Menurutnya, langkah cepat Adies Kadir yang turun langsung menemui warga menjadi bukti nyata keberpihakannya.
"Meskipun beliau dalam masa non-aktif karena dinamika politik di Jakarta, tetapi beliau tetap hadir dengan nurani dan kewajiban moral. Beliau itu punya prinsip menang tanpa ngasoraki rakyat,” tutur Fathoni.
Ia menambahkan, Adies bahkan langsung berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk mencari solusi di tingkat pusat.
“Insya Allah setelah masa reses berakhir, persoalan ini akan segera dicarikan jalan keluar agar happy ending untuk semua pihak,” katanya.
Fathoni menilai kehadiran Adies di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan hak rakyat sebagai prioritas utama.
“Saya yakin Pak Presiden kita sangat konsen melindungi hak konstitusional warga. Kehadiran Pak Adies memperkuat semangat itu,” ucapnya.
Fathoni menyebut, sejumlah tokoh masyarakat bahkan membuat surat pernyataan dukungan kepada Adies Kadir secara sukarela.
“Ada sekitar sembilan ribu surat dukungan yang masuk. Itu datang dari tokoh-tokoh masyarakat, RT, RW, dan warga yang pernah beliau bantu,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, yang turut mengawal kasus sengketa agraria di Surabaya akibat klaim sepihak Pertamina atas tanah yang ditempati warga, juga menilai langkah Adies Kadir patut diapresiasi.
“Peran Pak Adies Kadir dalam kasus-kasus sebelumnya juga sangat tinggi, di antaranya kasus Sipoa yang ia kawal saat bertugas di Komisi III DPR RI. Jadi, komitmennya dalam memperjuangkan hak warga sangat jelas,” katanya.
