Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pembunuhan seorang wanita bernama Sundari yang ditemukan tewas di warung jalur bypass, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Ajun Komisari Polisi (AKP) Agus Andi Anto di Madiun, Selasa mengatakan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut bertambah. Jika sebelumnya ada enam saksi yang telah diperiksa, kini menjadi total sembilan orang saksi.
"Untuk sementara sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, dan mungkin bisa bertambah," ujar AKP Agus Andi.
Menurutnya, para saksi tersebut terdiri dari warga di sekitar lokasi kejadian, keluarga korban, hingga teman dekat korban.
Hingga kini, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian perempuan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun tersebut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang dari lokasi untuk dijadikan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut, seperti seprei, sandal, dan beberapa barang pribadi milik korban yang ada di warung.
Seperti diketahui, korban Sundari ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (16/10/2025) di warung miliknya di daerah Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka sekitar 15 tusukan di tubuhnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian dan mengungkap pelaku.
