Malang Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang menyiapkan dua metode berbeda, yakni menggunakan seleksi terbuka (selter) maupun job fit untuk memenuhi sejumlah kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) definitif yang kini masih kosong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan penggunaan salah satu dari dua metode itu dimungkinkan untuk pengisian JPTP yang menindaklanjuti hasil uji kompetensi para kandidat.
"Bisa langsung dibuka seleksi terbuka atau memang nanti digunakan job fit dulu. Sebagaimana diketahui bahwa hasil pada April sewaktu uji kompetensi," kata Hendru.
Dia menjelaskan apabila menggunakan metode selter Wali Kota bisa langsung mengisi keenam jabatan tersebut berdasarkan hasil tes, sekalipun kandidatnya berasal dari luar Kota Malang karena sistem pendaftarannya melalui sistem dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lalu untuk penggunaan metode job fit maka Wali Kota akan terlebih dahulu melakukan rotasi JPTP. Apabila dari hasil rotasi itu masih ada jabatan di suatu instansi masih kosong, baru nantinya akan dilakukan job fit.
"Untuk metode mana yang akan digunakan bergantung keputusan Pak Wali Kota," ucapnya.
JPTP yang saat ini masih kosong, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Inspektur Kota Malang.
"Pak Wali Kota sudah lebih dari enam bulan (menjabat), berarti kalau sesuai aturan memang tidak memerlukan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kecuali untuk pengisian yang inspektur," ujarnya.
Khusus jabatan definitif Inspektur Kota Malang ditegaskan oleh dia, secara aturan perlu mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, Hendru menyatakan pemkot juga melakukan proses penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Manajemen talenta, kata Hendru akan menjadi metode dalam menentukan berjalannya mekanisme mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Kota Malang saat ini sudah pra-expose untuk menuju expose. Khusus untuk pengisian posisi JPTP harus ada kompetensi teknis sehingga tidak pure dengan manajemen talenta," ujarnya.
Diharapkan tahap perbaikan itu bisa selesai, sehingga pemkot bisa memasuki tahapan expose dan mendapatkan persetujuan BKN untuk menerapkan manajemen talenta.
