Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan dua kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan sejak awal Januari 2026 di wilayah setempat telah ditangani dengan baik.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengungkapkan sebaran kasus PMK muncul di wilayah Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru.
"Ada dua kasus, Alhamdullilah sudah berhasil ditangani dan sudah dinyatakan sembuh. Kasusnya di Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru," kata Slamet.
Dua kasus PMK di Kota Malang menyerang sapi milik peternak dengan ciri-ciri mulut mengeluarkan air liur dan ditemukan luka pada kuku.
Dia menjelaskan kasus PMK bisa tertangani dengan cepat karena tim dari Dispangtan setempat langsung mengambil tindakan intensif, dengan melakukan pemberian antibiotik dan vitamin pada hewan ternak yang terpapar penyakit itu.
Agar kejadian serupa tak terulang, Dispangtan Kota Malang mengintensifkan serangkaian upaya pencegahan, mulai dari penyemprotan cairan desinfektan di kandang ternak milik peternak hingga terus memastikan distribusi hewan ternak yang masuk ke wilayah setempat dipastikan telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kalau penyekatan kami belum mengarah ke sana," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga memaksimalkan penyuntikan vaksin anti PMK bagi sapi milik peternak.
Slamet mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 1.000 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Dia tak memungkiri bahwa ketersediaan vaksin yang telah diterima itu masih belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan penanganan PMK. Sebab, jumlah sapi di wilayah Kota Malang sekitar 2.500 ekor.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Apabila vaksin sudah habis Dispangtan Kota Malang akan mengajukan usulan pengalokasiaan vaksin tambahan ke Pemprov Jawa Timur.
"Februari mulai dilakukan vaksinasi. Vaksin dari provinsi itu kan dibagi ke daerah lain di Jawa Timur," tuturnya.
