Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menguasai 78 persen pangsa pasar di Jawa Timur (Jatim) dengan penyaluran 10.243 unit KPR Sejahtera FLPP terdiri dari 6.505 unit BTN Konvensional dan 3.738 unit BTN Syariah.
“Capaian itu menjadikan BTN menguasai 78,3 persen pangsa pasar dari total 13.069 unit rumah subsidi yang disalurkan seluruh bank di wilayah tersebut,” kata Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar, di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.
Dengan hasil tersebut, Hirwandi mengatakan Jatim berkontribusi sekitar 6,6 persen terhadap total penyaluran nasional program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Daerah dengan penyaluran tertinggi meliputi Kabupaten Jember sebanyak 2.205 unit, Malang sebanyak 1.534 unit, Banyuwangi sebanyak 870 unit, dan Kediri sebanyak 841 unit.
Menurutnya, kinerja di Jatim mencerminkan solidnya ekosistem pembiayaan perumahan yang telah dibangun BTN bersama pemerintah dan pengembang.
"Kami menjaga konsistensi agar masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki rumah,” ujar Hirwandi.
Hirwandi menambahkan, keberhasilan tersebut juga hasil kolaborasi erat dengan pengembang lokal dan pemerintah daerah termasuk dukungan percepatan sertifikasi tanah dan penyaluran dana subsidi melalui mekanisme digital.
Program KPR subsidi BTN di Jatim pun telah menjangkau masyarakat dari berbagai profesi mulai dari pegawai swasta, ASN, tenaga pendidik, TNI/Polri, hingga pekerja informal dan wirausaha kecil.
Langkah ini sejalan dengan komitmen BTN untuk memperluas akses kepemilikan rumah yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
“BTN memastikan pembiayaan rumah subsidi dapat diakses lintas profesi, termasuk sektor informal yang selama ini sulit memperoleh kredit perumahan,” kata Hirwandi.
Tak hanya itu, BTN turut mencatat peningkatan partisipasi perempuan dalam program KPR subsidi yakni sekitar 32,7 persen penerima KPR subsidi BTN merupakan perempuan.
“Digitalisasi dan kolaborasi dengan pengembang lokal terus kami dorong untuk mempercepat proses pengajuan, tanpa mengorbankan prinsip ketepatan sasaran dan tata kelola,” kata Hirwandi.
