Serapan DBHCHT 2012 Kota Madiun Masih Rendah
Rabu, 7 November 2012 22:07 WIB
Madiun - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2012 di sejumlah dinas sasaran di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, masih tergolong rendah akibat terkendala regulasi pelaksanaan.
Koordinator Sekertariat DBHCHT Kota Madiun, Eti Yuliastuti, Rabu, mengatakan, pada semester I 2012 Kota Madiun mendapat DBHCHT sebesar Rp5,2 miliar. Namun setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) dan memasuki semester II, mendapatkan tambahan dana lagi dari Silpa tahun 2011 hingga total anggaran DBHCHT Kota Madiun sebesar Rp6 miliar.
"Dari dana tersebut, sesuai laporan pelaksanaan kegiatan DBHCHT semester I tahun 2012 baru terserap 25,92 persen. Untuk semester II belum tahu besaran serapan karena laporan baru diterima pada 10 Desember mendatang," ujar Eti.
Menurut Eti, rata-rata penyerapan kurang maksimal karena terkendala masalah aturan atau regulasi pelaksanaan yang berubah-ubah, sehingga dinas atau SKPD terkait tidak berani menggunakannya.
Anggaran sebesar Rp6 miliar tersebut dibagi untuk enam dinas atau SKPD. Yaitu, Disperindakoppar, KLH, RSUD, Disnakersos, Dinkes, serta, Bagian Adminitrasi Perekonomian dan Sosial Kota Madiun.
"Sedangkan yang paling banyak serapan kegiatannya tercatat di dua lembaga, yakni RSUD dan Dinkes Kota madiun," kata Eti Yuliastuti.
Sesuai laporan semester I, untuk RSUD Kota Madiun kegiatan yang dilakukan berupa pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp2,5 miliar, baru terserap Rp.822 juta atau 32,27 persen. Sedangkan pengadaan alat kedokteran sebesar Rp1,1 miliar baru terserap 0,20 persen atau sekitar Rp2 juta.
Untuk Dinkes Kota Madiun, lanjut Eti, juga ada dua program kegiatan, yaitu pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp490 juta terserap 64,92 persen atau Rp318 juta dan program kegiatan sosialisasi dampak asap rokok sebesar Rp200 juta yang belum terserap sama sekali.
Selain itu, Sekertariat Bagian Adminitrasi Perekonomian dan Sosial Kota Madiun pada semester I juga mendapatkan DNHCHT sebesar Rp30 juta, namun hanya terserap 26,35 persen atau Rp7,9juta saja.
Sementara itu, KLH mendapatkan jatah DBHCHT Rp150 juta untuk tiga kegiatan, Disnakersos mendapat Rp300 juta untuk satu kegiatan, dan Disperindakoppar mendapat Rp421 juta untuk enam kegiatan.
"Untuk Bagian Adminitrasi Perekonomian dan Sosial, kegiatannya hanya monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan DBHCHT saja," terangnya.
Eti menambahkan, jatah DBHCHT Kota Madiun selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data Bagian Adminitrasi Perekonomian dan Sosial Kota madiun mencatat, tahun 2010 Kota Madiun mendapat jatah DBHCHT sebesar Rp4 miliar namun hanya terserap 80 persen. Sedangkan tahun 2011 mendapatkan jatah Rp5 miliar, namun hanya terserap 90 persen. (*)