Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berupaya meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dengan menyalurkan bantuan sosial program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa uang tunai.
"Bantuan ini memang untuk masyarakat yang sangat tidak mampu, dan ini stimulus supaya mereka terus berkarya membangun produktivitas," kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo usai menyerahkan secara simbolis kepada penerima di halaman Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Rabu.
Pada tahun anggaran 2025, tercatat sebanyak 102 orang warga Situbondo menerima bantuan uang tunai Rp1.500.000 per orang, dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
Menurut dia, program Usaha Ekonomi Produktif ini merupakan bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian uang tunai untuk memulai kegiatan usaha.
"Tentunya kegiatan ekonomi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai jenis usaha, baik individu maupun kelompok," kata Mas Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto menyebutkan penerima bantuan uang tunai program UEP pada tahun ini yang sebanyak 102 orang itu, tersebar di empat kecamatan.
"Jadi, bantuan program UEP ini diberikan kepada penerima masyarakat miskin ekstrem, setiap tahun bergiliran dan yang menentukan penerimanya adalah Pemprov Jawa Timur," ujarnya.
Sebelum menerima bantuan modal usaha, kata Timbul, penerima manfaat akan menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa bantuan senilai Rp1,5 juta per orang itu akan dipergunakan untuk kegiatan usaha.
"Setelah menerima bantuan ini, para penerima juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan kegiatan usahanya," katanya.
