Madiun (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur siap mewujudkan predikat Zona Integritas (ZI) dengan menjalani penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan OPD pelayanan di Kota Madiun wajib berpredikat ZI ke depan. Hal itu penting untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Karenanya, ia berharap OPD yang mengajukan penilaian agar maksimal supaya mendapatkan nilai optimal.
"Kota ini memang kota anti-korupsi. Salah satu indikatornya ya Zona Integritas. Makanya, OPD harus maksimal untuk mendapatkan predikat ini," ujar Maidi saat menerima kunjungan penilaian tim KemenPAN-RB di kantor DPMPTSP Kota Madiun, Senin.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Salah satunya, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Artinya, OPD yang mengajukan penilaian ZI harus bisa mewujudkan hal tersebut.
"Apa yang menjadi masukan tim penilai harus dilaksanakan benar. Ini penting untuk peningkatan pelayanan ke depan," katanya.
Berbagai upaya mewujudkan ZI sudah dilakukan sebelumnya oleh DPMPTSP. Salah satunya, studi tiru ke lembaga yang sudah mendapatkan predikat tersebut. Seperti studi tiru ke RSUD dr. Soedono Madiun. Sebab, RSUD dr Soedono yang telah berhasil meraih Zona Integritas terbaik di Jawa Timur.
"ZI ini sekaligus bukti, kalau kita memang benar-benar bersih dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pihaknya optimistis bahwa DPMPTSP Kota Madiun dapat meraih Zona Integritas (ZI) seiring dengan layanan publik yang optimal, transparan, dan berbasis digital sehingga mencegah potensi pungutan liar.
