Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berupaya untuk melakukan stabilisasi harga bahan pokok melalui kegiatan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di berbagai wilayah setempat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma di Surabaya, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa pasar murah digelar dalam upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok seperti bawang merah, telur dan minyak goreng
“Kami menggelar Pasar Murah di 31 kecamatan secara bergilir setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis, serta Operasi Pasar beras SPHP dan Minyakita," ujarnya.
Selain itu, lanjut Vykka, Pemkot Surabaya juga rutin menggelar GPM setiap bulan dan merealisasikan Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) dengan daerah penghasil berbagai komoditas seperti cabai dari wilayah Kediri, Malang, Bojonegoro, Gresik, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, dan Sidoarjo
"Selain itu juga ada kios TPID yang beroperasi setiap hari di beberapa pasar di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menunjukkan adanya tren kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir.
Meski demikian, lanjutnya, harga komoditas tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK) khususnya di lima pasar tradisional yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono.
"Memang harga cabai menunjukkan adanya tren kenaikan. Namun, harga tersebut masih di bawah HAPK,” ujar Vykka.
Berdasarkan data hasil pengamatan tim survei TPID Surabaya, harga cabai merah besar dengan HAPK Rp35.728 per kilogram sempat berada di angka Rp39.200 pada 4 Agustus 2025.
Harga kemudian turun menjadi Rp27.600 pada 3 September 2025, sebelum kembali naik ke Rp34.760 pada 17 September 2025.
Untuk cabai merah keriting, dengan HAPK Rp37.000-Rp55.000, tercatat Rp37.600 pada 4 Agustus 2025, turun menjadi Rp24.900 pada 1 September 2025, lalu meningkat menjadi Rp40.450 pada 17 September 2025.
Adapun cabai rawit merah dengan HAPK Rp40.000-Rp57.000, sempat berada di angka Rp38.800 pada 4 Agustus 2025, turun ke Rp26.800 pada 3 September 2025, dan kembali naik menjadi Rp34.700 pada 17 September 2025.
Vykka menegaskan, Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan dan sidak untuk mencegah penimbunan bahan pokok dengan melibatkan TPID, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi harga, Pemkot Surabaya juga menyediakan sistem informasi harga dan stok bahan pokok yang dapat diakses di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai yang tercatat mengalami kenaikan harga.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya melakukan gerakan menanam tanaman yang mempengaruhi stabilitas harga komoditas tertentu, seperti cabai dan bawang merah.
"Ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sehingga mengurangi kebutuhan konsumsi rumah tangga di pasar,” katanya.
