Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan komitmennya mendorong penguatan partisipasi politik/partai politik, meski usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) belum disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono di kantornya, Selasa, menyampaikan pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 untuk menyesuaikan besaran banpol dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu per suara sah.

Namun, rencana tersebut belum mendapat persetujuan provinsi.

"Secara administrasi seluruh syarat sudah terpenuhi, tetapi pemerintah provinsi menilai perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan situasi ekonomi nasional,” ujar Agus.

Menurut dia, pertimbangan penundaan antara lain keterbatasan fiskal daerah, prioritas pembangunan infrastruktur, serta tingginya belanja pegawai.

"Di Kesbangpol sudah dihitung dengan matang. Kami memahami kebijakan provinsi, namun tetap berharap penyesuaian banpol dapat dilakukan," tambahnya.

Agus menegaskan Pemkab akan kembali mengajukan kenaikan bantuan pada 2026 agar dapat diakomodasi dalam APBD induk 2027.

"Kenaikan ini penting untuk mendorong semangat demokrasi dan menyesuaikan dengan daerah lain. Semoga 2027 bisa terealisasi," katanya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026