Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memaksimalkan peran Polisi RW untuk memperkuat pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan pemukiman penduduk.
"Kami memaksimalkan peran dari Polisi RW, jadi ini pelayanan soal keamanan yang dilakukan bersama-sama kepada warga," kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Tugas Polisi RW akan masuk langsung ke pemukiman penduduk, lalu memberikan pembinaan kepada masyarakat seluruh wilayah Kota Malang supaya mampu memahami dan memiliki pengetahuan soal jenis potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan mampu peka terhadap kondisi yang ada di lingkungan tempat tinggalnya dan langsung melaporkan jika mendapati adanya aktivitas mencurigakan.
Polisi RW akan dipastikan oleh dia akan menindaklanjuti laporan itu secara cepat dan menginformasikan kepada petugas bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang ada di tingkat kelurahan.
Dengan pola tersebut, dia optimistis bahwa penanganan terhadap suatu peristiwa mampu berjalan secara berkesinambungan, cepat, dan terarah.
"Jadi petugas (Polisi RW) harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga," ucapnya.
Selain itu, dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa memanfaatkan saluran penyampaian informasi milik kepolisian setempat sebagai sarana pelaporan terhadap segala aktivitas mencurigakan dari orang tak dikenal.
"Pelaporan bisa dengan cara online dan cepat melalui layanan 110 atau layanan Jogo Malang Presisi melalui WhatsApp," kata dia.
Untuk pengamanan kota, Yudi menyampaikan bahwa kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang rutin melaksanakan kegiatan patroli skala besar.
Patroli itu merupakan respon terhadap adanya aksi demonstrasi berujung kericuhan yang sempat terjadi di Kota Malang pada akhir Agustus 2025.
"Patrolinya dilaksanakan dua kali dalam satu hari, baik siang maupun malam," ucap Yudi.
