Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyediakan tiga lokasi alternatif untuk relokasi Pasar Sapi Jetis yang rencananya dipindah guna mendukung penataan kawasan wisata religi makam Ki Ageng Muhammad Besari di Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo Okta Hariyadi di Ponorogo, Senin, mengatakan opsi lahan baru semuanya berada di selatan Perempatan Jetis.
Dua di antaranya merupakan aset Desa Tegalsari, sedangkan satu lokasi lain adalah lahan milik Pemkab Ponorogo di area Pasar Kambing Jetis.
“Tanah desa cukup luas, tetapi proses pemindahan bisa rumit dan memakan waktu. Sementara lahan pasar kambing dinilai kurang memadai jika harus digabung dengan pasar sapi,” ujar Okta.
Menurut dia, kebutuhan lahan minimal untuk menampung aktivitas jual beli sapi dan kambing serta area parkir kendaraan mencapai 10 ribu meter persegi.
Pasar lama saat ini dapat menampung hingga 500 ekor sapi, meski rata-rata pedagang yang masuk hanya membawa sekitar 350 ekor.
Disperdagkum Kabupaten Ponorogo juga membuka opsi kerja sama dengan PT KAI. Pasalnya, di sekitar pasar kambing terdapat aset milik PT KAI yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan parkir pedagang maupun pengunjung.
"Pemkab sudah melakukan kerja sama dengan PT KAI, salah satunya pemanfaatan aset. Ini bisa diperluas untuk kebutuhan relokasi," kata Okta menambahkan.
Selain aspek infrastruktur, relokasi pasar hewan Jetis juga dipandang sebagai momentum penataan sistem retribusi.
Selama ini, penarikan retribusi untuk penjualan kambing sulit dilakukan karena banyak akses keluar-masuk pasar yang tidak terkontrol.
“Kalau nanti jadi satu lokasi dengan sistem satu pintu, pedagang yang masuk bisa langsung bayar retribusi. Itu akan lebih tertib sekaligus menambah PAD Ponorogo," tegasnya.
Relokasi pasar sapi di Ponorogo bukan kali pertama dilakukan.
Sejumlah daerah lain di Jawa Timur, seperti Blitar dan Kediri, juga pernah menata ulang pasar hewan mereka dengan alasan efisiensi tata ruang sekaligus peningkatan pendapatan daerah.
Bagi Ponorogo, relokasi ini juga dinilai sejalan dengan pengembangan wisata religi Tegalsari yang semakin diminati wisatawan dan peziarah.
