Mahfud MD akan Temui KPK, Menkpolhukum dan Polri
Senin, 8 Oktober 2012 10:22 WIB
Jakarta - Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Yogyakarta Mahfud MD akan menemui Menko Polhukam Djoko Suyanto , KPK, dan Polri untuk menyampaikan saran terkait kemelut KPK dan Polri.
"Saya selaku Ketua Umum IKA-UII Senin (8/10) akan audiensi dengan Menko Polhukam, KPK, dan Polri untuk menyampaikan saran agar dicari jalan keluar yang baik dalam kemelut KPK-Polri," kata Mahfud, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Mahfud yang juga ketua Mahkamah Konstitusi ini, IKA-UII tak memihak pada siapa pun secara institusional tetapi memihak kepada kepentingan pemberantasan korupsi.
"Kami akan menyampaikan saran yang seimbang baik kepada Polri maupun kepada KPK sebagai dua lembaga penegak hukum yang sama diperlukan oleh bangsa dan negara," katanya.
Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya akan ditemani oleh beberapa Pengurus IKA-UII Pusat antara lain Ifdhal Kasim, AH Semendawai, Henry Yosodiningrat, Taufiqurrahman Sahuri, Ari Yusuf Amir, serta Suparman Marzuki.
Dia juga menyatakan pahak pihaknya harus mendukung semua upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK maupun oleh Polri.
"Kami tak perlu memojokkan salah satu institusi. Keduanya harus kami dukung sekaligus dikritisi," tambahnya.
Mahfud berpendapat bahwa KPK sangat penting sebagai lembaga pemberantas korupsi dan karenanya harus didukung dan Polri juga tak kalah pentingnya daripada KPK sehingga tak boleh selalu dipojokkan.
"Kami tak bisa bayangkan betapa bahayanya negara ini jika tak ada polisi yang efektif dan berwibawa," tegas Mahfud.
Untuk itu, Mahfud mengajak semua pihak untuk membangun kewibawaan Polri dan harus menjaga KPK dan Polri, tak boleh menjadi bagian dari gerakan yang ingin mengadu domba keduanya. (*)