Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap sindikat pencuri ternak sapi yang melakukan aksinya di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Papar AKP Sriatik mengemukakan kasus itu berawal dari aduan warga yang kehilangan ternak sapinya. Kasus tersebut dilaporkan oleh Hermanto (42) warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
"Awalnya pada hari Sabtu (9/8) sekitar jam 21.00 Wib pelapor seperti biasa memberi makanan hewan sapi peliharaannya, lalu pelapor tidur di dalam rumahnya yang berjarak sekitar 20 meter dari kandang sapi, kemudian pada hari Minggu (10/8) sekitar jam 05.30 WIB bangun tidur diberitahu oleh saksi bahwa sapinya di kandang tidak ada," katanya di Kediri, Senin.
Ia menambahkan, pelapor langsung mengecek ke kandang dan melihat sapinya tidak ada. Saat diperiksa terdapat tampar sapi bekas dipotong.
Pelapor, kata dia, berusaha melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian namun tidak berhasil menemukan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Sriatik mengatakan sapi yang dilaporkan hilang tersebut adalah sapi betina dengan jenis Brahman berwarna cokelat. Usia sapi sekitar tiga tahun.
Dari kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp21 juta.
Polisi yang mendapati aduan itu juga langsung bertindak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga memeriksa kamera pengintai di sekitar tempat tersebut.
"Dari hasil lidik, di belakang kandang TKP terdapat bekas tracak sapi yang berjalan ke arah tangkis Sungai Brantas. Jadi, di belakang TKP memang terdapat tangkis Sungai Brantas yang sepi," kata dia.
Selain itu, dari sejumlah saksi juga diketahui bahwa sempat melihat mobil pikap berwarna silver dari arah utara kemudian belok ke barat di perempatan Dusun Nglerep, Desa Purwotengah.
Mobil pikap tersebut dalam keadaan kosong tanpa muatan. Tidak lama kemudian sekitar 10 menit mobil tersebut kembali dari arah barat belok di perempatan Nglerep ke arah selatan dan ada muatan sapi melintas rumah warga.
Selain itu, dari sejumlah saksi juga sempat melihat ada dua orang di mobil yakni sopir dan penumpang mobil. Polisi yang mendapati keterangan itu juga langsung bertindak dan berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka adalah DO (39) warga Ds Purwotengah, Kecamatan Papar serta DA (44), warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Dari pengakuan terduga pelaku, mereka mengakui mengangkut sapi di jalan tengah sawah Desa Purwotengah, Kecamatan Papar. DA dimintai tolong mengangkut sapi atas permintaan DO pelaku pencurian sapi tersebut.
Saat diinterogasi, DO menerangkan bahwa sapi telah di jual kepada KU, warga Mojokerto seharga Rp18 juta.
Saat ini, keduanya masih ditahan di Mapolsek Papar, untuk proses hukum lebih lanjut.
