Konsul KJRI Sydney Antar Pulang Warga Pasuruan
Selasa, 25 September 2012 15:56 WIB
Pasuruan - Konsul KJRI Sydney, Fahmi Jamaludin, memulangkan dua warga Pasuruan yang diterima langsung Walikota Pasuruan, Hasani di Kantor walikota Pasuruan, Jawa timur, Selasa (25/9).
Kedua warga Kota Pasuruan yang dipulanagkan dari Australia tersebut masing-masing, M. Yunus, dan M. Rifai,keduanya warga Ngemplakrejo Kota Pasuruan.
Fahmi Jamaludin mengatakan, kedua warga Pasuruan yang diantar pulang sempat ditahan Pemerintah Australia sekitar 18 bulan karena tertangkap menyelundupkan imigran gelap.
Namun kedua warga yang setiap harinya menjadi nelayan itu kemudian dipulangkan setelah dalam persidangan tidak ditemukan bukti.
Sebaliknya, lanjut Fahmi, kedua nelayan asal Pasuruan tersebut merupakan korban sindikat penyelundupan manusia ke Australia.
Ia mengungkapkan, banyak warga nelayan di sepanjang pesisir Jawa hingga NTT yang ditipu dijadikan sebagai ABK dan selanjutnya dipekerjakan untuk mengantarkan imigran gelap memasuki Australia.
Bahkan untuk menghindari hukum yang berlaku di Australia, sindikat penyelundupan imigran tak segan-segan merekrut nelayan Indonesia yang masih di bawah umur.
Fahmi juga mengungkapkan, hingga 18 Mei 2012, jumlah WNI yang tersangkut masalah hukum mencapai 436 orang. Sebanyak 83 orang ditahan imigrasi setempat diberbagai tempat sedang menunggu proses pemulangan ke tanah air.
Para WNI yang ditahan itu sebagian terbukti melakukan penyelundupan imigran, penangkapan ikan secara ilegal, terkena kasus narkoba, serta tindak pidana lainnya.
Disebutkan, sejak 2008 hingga Mei 2012 terdapat 326 nelayan asal Indonesia yang telah dipulangkan ke tanah air, sebanyak 195 anak masih di bawah umur.
Fahmi mengungkapkan, di pesisir Jawa hingga NTT sering dijadikan sasaran jaringan penyelundupan manusia ke Australia.
Sementara warga Indonesia di sepanjang pesisir itu sering dijadikan korban penipuan dan dipaksa untuk mengantarkan imigran gelap ke Australia. Sebanyak 10 orang diantaranya merupakan nelayan asal Pasuruan. (*)