Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap hasil autopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan terkubur di samping rumah warga di Desa Sanggrahan Lor, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Boyolangu, Aiptu Wahyudi, saat dikonfirmasi, Senin mengatakan bahwa kesimpulan yang didapat dari hasil autopsi tersebut menyatakan bahwa bayi tersebut kekurangan oksigen atau mati lemas.
"Proses otopsi berjalan lancar. Kami juga mengambil sejumlah sampel untuk tes DNA, seperti darah dan urine dari ibu bayi serta tulang paha kiri bayi," ujar Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, autopsi dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr. Iskak Tulungagung pada Sabtu (2/8) dengan melibatkan tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Bayi yang diketahui memiliki berat 2,8 kilogram dan panjang 53 sentimeter tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada bagian leher.
Luka pada bagian leher tersebut memunculkan dua kemungkinan yakni bayi mengalami cekikan atau terjadi penarikan paksa saat proses persalinan.
"Kami masih mendalami apakah luka di leher akibat cekikan atau proses melahirkan yang tidak ditangani secara medis," jelasnya.
Polisi juga akan menelusuri pengakuan MA (23), ibu dari bayi tersebut, yang sebelumnya menyatakan sempat menenggelamkan kepala bayinya ke dalam ember berisi air.
Namun dugaan itu masih menunggu hasil uji destruksi asam dari laboratorium forensik Polda Jatim.
Setelah proses autopsi selesai, jasad bayi langsung dimakamkan di pemakaman umum setempat. Sementara MA masih dirawat di RSUD dr. Iskak untuk pemulihan pascamelahirkan.
Sebelumnya, warga Desa Sanggrahan Lor dikejutkan oleh temuan jasad bayi yang terkubur dangkal di samping rumah MA pada Sabtu (2/8) malam.
MA mengaku melahirkan tanpa bantuan medis pada 29 Juli 2025, dan menguburkan bayi pada 30 Juli setelah mendapati bayinya dalam keadaan tidak bernyawa.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus ini guna memastikan penyebab pasti kematian bayi serta kemungkinan adanya unsur pidana.
