Kediri - Sedikitnya 200 warga di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Blitar, yang masuk di kawasan Gunung Kelud (1.730 mdpl) berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, meminta agar masalah sengketa lahan dengan PT Sumber Sari Petung (SSP) dituntaskan. "Kami menuntut hak, tanah itu dulu itu dikuasi nenek moyang kami. Kami meminta hak kami untuk mengelolanya," kata Soiman, salah seeorang warga ditemui di sela-sela unjuk rasa, Rabu. Ia mengatakan, warga sangat berharap mendapatkan haknya yang saat ini masih diajukan dalam sidang perdata di PN Kabupaten Kediri ini. Warga juga semakin jenuh, karena dari pihak SSP yang terkesan sengaja mengulur waktu. Saat ini, proses sidang gugatan secara perdata itu memang masih memasuki sidang mediasi. Saat ini, sidang sudah berlangsung yang kedua kalinya, dan dari hakim mediator justru tidak hadir. Sidang yang dipimpin oleh Basuki Wiyono sebagai ketua, dengan dua hakim anggotanya yaitu Agung Parnata dan Tiwik. Namun, haki mediaator yaitu Ade Sumitra tidak dapat hadir, sehingga sidang terpaksa ditunda pekan depan. "Sidang nanti akan dilanjutkan pekan depan tanggal 26 September," ungkap Basuki. Sementara itu, Nanianto selaku kuasa hukum dari warga mengaku menghormati proses hukum yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan dalam gugatan perdata, proses mediasi memang harus dilakukan. "Kami berharap, kesempatan ini memang digunakan. Kami berusaha untuk mengefektifkan semaksimal mungkin waktu yang ada," ucapnya. Ia tidak menganggap jika ditundaknya sidang dalam kesempatan kali ini ada unsur kesengajaan. Pihaknya hanya berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan waktu dan kesempatan yang ada. Dalam sidang itu, selain dihadiri warga, juga sejumlah kalangan seperti dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur serta dari kuasa hukum perkebunan. Namun, karena sidang ditunda, mereka pun menghormati hukum, dan meninggalkan ruangan sidang. Sengketa antara warga dengan PT SSP sebagai pengelola perkebunan memang berlangsung sejak lama. Ada sekitar 600 hektare lahan yang dikelola oleh perkebunan dan warga meminta agar mereka diberikan hak untuk mengelola lahan sendiri, sesuai dengan program pemerintah redistribusi tanah. Warga yang terlibat senketa itu menyebar di tiga desa yaitu Sugihwaras, Sempu, dan Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. (*)
Ratusan Warga Lereng Kelud Unjuk Rasa Sengketa Tanah
Rabu, 19 September 2012 20:18 WIB