Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyediakan sejumlah lokasi titik parkir Wisata Tunjungan Romansa di Jalan Tunjungan Surabaya menyusul dihapuskannya parkir tepi jalan umum di lokasi tersebut per 1 Agustus 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat, mengatakan penataan Jalan Tunjungan yang dilakukan oleh pemkot pada akhir Juli lalu untuk mengurai kemacetan sekaligus untuk memanjakan pejalan kaki atau wisatawan.
"Dari hasil rapat koordinasi bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan," katanya.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan dari hasil Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang membahas evaluasi dan penataan lalu lintas kemarin disepakati bahwa parkir tepi jalan umum di kawasan Wisata Tunjungan Romansa telah dilarang per 1 Agustus 2025.
"Kesepakatan ini dilakukan karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrean yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan. Seperti di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan," katanya.
Dalam rakor tersebut juga disepakati beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa di antaranya Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa. Selain itu, Dishub bersama Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa," katanya.
