DAK Dinas Pendidikan Madiun Belum Terserap Maksimal
Sabtu, 15 September 2012 17:13 WIB
Madiun - Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2010 dan 2011 belum terserap secara maksimal hingga menjadi sorotan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi setempat.
"Di antaranya yang menjadi alasan utama adalah terlambatnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat. Sehingga panitia sangat berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan, Sabtu.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa DAK tahun 2010 dan 2011 yang belum terserap maksimal itu akan segera selesai sebelum akhir tahun ini.
"DAK pendidikan tahun 2010 yang paling disorot adalah pengadaan buku, dan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Madiun, saja. Sejumlah daerah juga mempermasalahkan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang terlambat turunnya dari pusat. Saat ini sudah mulai proses lelang," kata dia.
Data pemkab setempat mencatat, anggaran DAK yang belum terserap di tahun 2010 adalah dana pendamping pendidikan sebesar Rp2,3 miliar. Kemudian, dana pendamping pendidikan tahun 2011 sebesar Rp2,8 miliar dan penunjang DAK bidang pendidikan tahun 2011 sebesar Rp852 juta.
Adapun DAK pendidikan tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp23,7 miliar yang sebagian dianggarkan ulang di tahun 2012 untuk rehabilitasi sedang dan berat sejumlah sarana relokasi sekolah dengan total sebesar Rp28,4 miliar.
"Saya yakin penyerapan sisa DAK Pendidikan tahun 2010 dan 2011 akan segera selesai pada tahun ini. Kalaupun masih ada sisa, itu bisa masuk ke sisa lebih penggunaan anggaran atau SILPA," terang Muhtarom.
Molornya penyerapan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun tahun 2010 dan 2011 tersebut juga menjadi sorotan Badan anggaran DPRD setempat.
"Molornya penyerapan DAK Pendidikan ini membuat proses pembangunan untuk kepentingan masyarakat di bidang pendidikan tidak terwujud. Padahal kami sudah mengingatkan pihak eksekutif tentang soal ini," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun Ristu Nugroho.
Menurut dia, jika selama ini yang dijadikan alasan oleh Dinas Pendidikan adalah karena belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, harusnya dinas terkait segera mengambil langkah untuk konsultasi supaya dana bisa segera terserap.
"Kami akan memanggil pihak eksekutif untuk menjelaskan masalah ini. Sebab jika terus-terusan molor maka akan berakibat pada kinerja dan pemberian bantuan berikutnya dari pusat," kata Ristu yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun. (*)