Surabaya - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya merupakan perguruan tinggi yang pertama kali memiliki portal publikasi untuk jurnal online bagi mahasiswa S1 yang akan lulus dari ITS. Portal publikasi online mahasiswa ITS (POMITS) dibuka secara resmi oleh Dirjen Dikti Kemdikbud Prof Dr Djoko Santoso di Gedung Pascasarjana ITS Surabaya, Jumat. POMITS itu mengawali penerapan kebijakan baru dari DIKTI terkait dengan publikasi jurnal online bagi mahasiswa S1 yang akan lulus yakni Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang wajib publikasi ilmiah bagi mahasiswa. ITS menunjuk Badan Pengelolaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (BP2KI) untuk menyelenggarakan proses ungguh artikel ilmiah karya mahasiswa S1, termasuk menyeleksi kelayakan naskah ilmiah untuk diunggah. "Portal POMITS yang beralamatkan di ejurnal.its.ac.id ini berbasis open journal system (OJS) yang telah ber-ISSN," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual ITS, Prof Dr Ir Suprapto Dipl.Eng. Saat ini, POMITS terdiri dari dua jurnal yaitu jurnal teknik dan jurnal science and seni. "Rinciannya, untuk sebaran artikel ilmiah pada masing-masing jurnal yaitu 295 artikel di jurnal Teknik, 138 artikel di jurnal science and seni serta 1.271 di repository," katanya. Ketika membuka langsung portal POMITS itu, Ditjen Dikti Prof Djoko Santoso memberikan komentar bahwa tampilan POMITS sudah bagus dan lengkap. "Pak Menteri (Mendikbud) pun sudah melaunching dan menceritakan ini ke DPR, ternyata surat edaran yang saya buat adalah rasional, semoga ke depannya makin semarak dengan inovasi," harapnya. Dalam kesempatan itu, Ditjen Dikti Kemdikbud membentuk Dewan Pengawas untuk ITS yakni sebagai anggota Dewan Pengawas ITS, yaitu perwakilan dari usulan ITS, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dewan Pengawas ini dibentuk karena ITS sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), seperti halnya Majelis Wali Amanat (MWA) pada perguruan tinggi yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dewan Pengawas ini nantinya berstatus memberikan pengawasan pada pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, manajemen kepegawaian, dan sebagainya. Ketiga anggota Dewan Pengawas DIKTI ITS yang baru terbentuk ini antara lain, Sugianto dari kementrian keuangan kantor wilayah (Kanwil) Jawa timur dan Prof Dr Djoko Santoso dari Dikti, sedangkan ITS menunjuk direktur utama Semen Gresik, Dwi Soetjipto sebagai satu dari tiga pengawas tersebut. (*)
ITS Miliki Jurnal Online Mahasiswa
Jumat, 14 September 2012 23:50 WIB