Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menyatakan telah mengajukan sejumlah aset daerah sebagai lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Selasa, mengatakan kebutuhan pembiayaan pembangunan SPPG akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Kami bertugas hanya mengajukan aset, pembangunannya akan dibiayai oleh pemerintah pusat," kata Wahyu.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, total ada tiga aset daerah yang diajukan oleh Pemkot Malang sebagai lokasi pembangunan SPPG.
Ketiga aset daerah itu yakni pertama di tanah pertanian yang berlokasi di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, dengan luas 3.429 meter persegi. Kedua, di tanah garasi bus sekolah di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, dengan luas 952 meter persegi dan 935 meter persegi.
Ketiga ada di tanah tegalan di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, seluas 2.351 meter persegi.
Terkait kepastian digunakannya tiga aset itu untuk lokasi SPPG, Wahyu menyatakan jika hal tersebut masih menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebab terdapat sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi terlebih dahulu sebelum aset milik daerah diperuntukkan sebagai SPPG, seperti luas minimal lahan 800 sampai 1.000 meter persegi.
Tak hanya itu, kata dia, setiap aset harus dipastikan memiliki kelengkapan berupa saluran air dan sarana air serta legalitas lahan yang jelas dengan dibuktikan adanya sertifikat kepemilikan.
Dia menyebut usulan lahan aset untuk SPPG disetujui maka cakupan MBG di Kota Malang akan semakin luas, lantaran sebelumnya BGN, TNI, maupun pesantren sudah memiliki fasilitas tersebut.
Wahyu menegaskan Pemkot Malang sudah berkomitmen menyukseskan segala macam program yang digulirkan oleh pemerintah pusat, termasuk MBG.
"Kami sudah mengikuti sosialisasi terkait kesiapan daerah untuk SPPG, dimana tujuannya adalah memastikan apakah ada permasalahan di pemda, seperti apa prosesnya, dan kapan bisa terealisasi," ucap Wahyu.
Mengutip laman resmi BGN di bgn.go.id/operasional-sppg, tercatat hingga 22 Juli 2025 telah terdapat 2.190 SPPG yang tersebar se-Indonesia. Lalu mengutip laman Portal Informasi Indonesia di Indonesia.go.id, cakupan MBG hingga 22 Juli 2025 telang menyasar 6,2 juta penerima manfaat atau tujuh persen dari target MBG yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 82,9 persen.
