Sumenep - Petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep mengeluhkan rendahnya harga jual komoditas tersebut pada musim produksi tahun ini yang hanya berkisar Rp200 hingga Rp450 per kilogram. "Saat ini, harga jual garam rakyat pada kisaran Rp200 hingga Rp450 per kilogram, yang berarti jauh di bawah ketentuan pemerintah. Kerja keras kami untuk memproduksi garam rakyat, tidak sebanding dengan harganya," ujar Ketua Umum Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras) Hasan Basri di Sumenep, Selasa. Patokan harga garam rakyat yang ditetapkan pemerintah pada 2011, kata dia, sebesar Rp750 per kilogram untuk kualitas satu (KW-1) dan Rp550 per kilogram untuk KW-2. "Namun, fakta di lapangan sangat jauh berbeda. Saat ini, tidak ada garam rakyat yang dibeli oleh pengusaha, sesuai patokan harga yang ditetapkan pemerintah," ucapnya. Ia berharap pemerintah konsekuen dengan kebijakan yang telah dikeluarkannya, yakni harga garam rakyat untuk KW-1 sebesar Rp750 per kilogram dan KW-2 sebesar Rp550. "Pemerintah harus berani 'pasang badan' untuk rakyat kecil (petani) dan memaksa pengusaha membeli garam rakyat sesuai aturan main yang ditetapkan," paparnya. Hasan mengatakan, pihaknya akan menggelar demonstrasi pada Rabu (12/9), guna meminta pemerintah "turun tangan" membantu petani yang saat ini dirugikan, akibat rendahnya harga jual garam rakyat. "Demo yang akan kami lakukan pada Rabu, merupakan salah satu jalan untuk mengingatkan pemerintah pada nasib para petani garam rakyat. Tolong, jangan biarkan kami berjuang sendiri," ujarnya. Rencananya, para petani garam rakyat di Sumenep akan berdemonstrasi di depan kantor DPRD setempat. "Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan Polres Sumenep tentang rencana demo tersebut," kata Hasan. (*)
Petani Sumenep Keluhkan Rendahnya Harga Garam Rakyat
Selasa, 11 September 2012 15:56 WIB