Surabaya - Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya membantah adanya penyalahgunaan pengadaan 145 komputer yang dikirim ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kantor kecamatan sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armudji. Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya Noer Oemarijati, Rabu, mengatakan, komputer yang masuk lelang pengadaan komputer putaran khusus III itu tidak bermasalah melainkan sudah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. "Tidak ada masalah soal itu. Semua sudah kita cek," katanya. Menurut dia, begitu komputer diterima, pihaknya telah mencocokkannya dulu dengan spesifikasinya, setelah itu baru kita bayar. Noer menyebut spesifikasi pengadaan komputer yang dipersoalkan Komisi A itu tidak benar. Menurutnya, peruntukkan komputer yang disebar untuk kecamatan-kecamatan dan SKPD spesifikasinya processor minimal intel core i5-2400 processor up to 3,2 GHz. Sedangkan pihak pemenang lelang memberikan penawaran processor inter core i5 2400S processor up to 3,3 GHz. Meski data spesifikasi dalam dos komputer tertera core i5 2400 S 2.50 GHz, namun spesifikasi itu tidak salah. "Sebab di situ tertuang up to 3,3. Kita sudah melakukan ujicoba dan memang processornya up to 3,3 GHz," terangnya. Sesuai data di Bagian Perlengkapan, lelang 145 unit komputer ini nilainya Rp1,090 miliar. Lelang dilaksanakan 30 Maret melalui putaran khusus III dan pengumuman pemenang pada 26 April dan komputer diterima Bagian Perlengkapan sekitar awal Juni lalu. Staf dari Bagian Perlengkapan Azizul Gofar menambahkan pihaknya sudah melakukan cek dan uji fungsi pada komputer tersebut. Ia menegaskan cek dan uji fungsi itu dilaksanakan oleh pihak intel sendiri sebab mereka yang memiliki software untuk mengetes komputer. "Hasilnya tidak ada masalah. Komputer itu memang memiliki processor up to 3,3 GHz," ujarnya. Sementasra itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji menyatakan jika spesifikasi ini keliru maka ada unsur korupsi. Ia menegaskan untuk melaporkan hal itu ke aparat hukum, apakah kejaksaan atau kepolisian. Namun ia menyatakan belum tentu dirinya yang akan melapor. "Bisa saja nanti ada warga yang melaporkannya," katanya. Soal temuan lelang komputer itu, ia mengungkapkan dirinya mendapat laporan dari masyarakat. Menurut politisi PDIP ini, dirinya lantas melakukan pengecekan dan juga melakukan klarifikasi pada beberapa orang yang tahu seluk beluk tentang komputer. "Seluruhnya menyatakan ada salah spesifikasi. Makanya saya menyita salah satu komputernya sebagai barang bukti," katanya. (*)
Pemkot Surabaya Bantah Adanya Penyalahgunaan Pengadaan Komputer
Rabu, 5 September 2012 17:02 WIB