Batam (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi jajaran TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Bea Cukai lantaran berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat dua ton beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas upaya kita semua dan kerja keras tim gabungan yaitu dari BNN, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dan Polri yang telah berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau ini," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Batam, Kamis.
Pria yang akrab disapa BG mengatakan, Presiden sangat berterima kasih kepada jajaran aparat karena berkat pengungkapan kasus itu jutaan warga Indonesia terhindar dari jeratan narkoba.
Menurut BG, komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba sangat kuat dan sudah tercantum dalam Astacita yang menjadi acuan kerja seluruh elemen negara.
Komitmen itu, lanjut BG, diimplementasikan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam.
Dari desk dibentuk pada November 2024 hingga sekarang, BG mengklaim pihaknya sudah berhasil menangkap ribuan kasus peredaran narkoba.
Tangkapan di Riau sebesar dua ton ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah kerja Desk Pemberantasan Narkoba.
"Penyelundupan narkoba jenis sabu, kurang lebih 2 ton yang akan kita musnahkan pada hari ini yang merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di negara kita," kata BG.
Dengan adanya momentum ini, BG berharap seluruh pihak yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba semakin giat dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Dia memastikan euforia keberhasilan ini tidak akan melarutkan semangat jajarannya dalam memberantas narkoba.
Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.
Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan dukung Polda Kepri serta Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.
Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika "Golden Triangle".