Partai Buruh Dirikan Rumah Pengaduan THR
Kamis, 2 Agustus 2012 19:50 WIB
Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh mendirikan rumah pengaduan tunjangan hari raya (THR) yang ditempatkan di semua kabupaten dan kota se-Indonesia.
"Sebelum Ramadhan, kami menerima banyak masukan dan keluhan dari rekan-rekan buruh. Mereka khawatir THR tidak diterima, sehingga kami harus menjembataninya dengan mendirikan rumah pengaduan," ujar Ketua Umum DPP Partai Buruh Sony Pudjisasono kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Rumah pengaduan THR ini diharapkan menjadi tempat penampungan aspirasi bagi para buruh di mana saja dan di perusahaan manapun. Tidak sedikit dari pekerja, khususnya buruh kontrak yang terancam tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan.
"THR ini masalah krusial dan sudah diatur oleh Undang-Undang. Meski di Undang-Undang tidak ada yang mengharuskan perusahaan membayar THR bagi pekerja kontrak, namun Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah mengaturnya. Bahkan wajib sifatnya perusahaan membayar THR," kata dia.
Sony mengungkapkan, dari tahun ke tahun, persoalan yang dialami buruh adalah sama, yakni berkutat dengan upah atau gaji. Setiap peringatan Hari Buruh se-Dunia, 1 Mei, selalu yang menjadi tuntutan adalah sama, tentang upah minimum kerja.
Karena itulah, lanjut dia, melalui rumah aduan ini diharapkan dijadikan tempat berdiskusi dan saling menyamakan persepsi tentang semua kasus persoalan yang melanda tenaga pekerja.
"Tidak hanya berkutat tentang besaran nilai UMK, tapi semua aspek. Baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Apalagi tidak sedikit yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan karena terlalu keras menuntut haknya. Kami akan memberikan fasilitas atau layanan bantuan hukum secara gratis dan mengantarkan memperjuangkan keadilan," terangnya.
Sony juga menggambarkan bahwa saat ini kondisi buruh yang namanya masih tercatat sebagai pegawai tetap hanya 15 persen dari total 140 juta pekerja di Indonesia. Artinya, ratusan juta buruh lainnya masih berstatus kontrak atau "outsorcing".
Tidak hanya di perusahaan milik swasta, tapi perusahaan milik pemerintah seperti BUMN dan BUMD juga tidak sedikit yang masih berstatus kontrak.
Sementara itu, disinggung adanya unsur politis dalam pendirian rumah aduan THR ini, Sony tak menampiknya. Namun ia mengaku tidak semata-mata demi kepentingan politik dan lebih menganggap politik merupakan jalan untuk memperjuangkan nasib buruh.
Pihaknya berharap pada Pemilihan Legislatif 2014, suara Partai Buruh dapat terdongkrak dan target perolehan kursi mampu tercapai.
"Target kami memperoleh satu kursi di setiap daerah. Sedangkan dalam hitung-hitungan suara, semoga mampu di atas 4,8 persen suara untuk skala nasional," jelas dia. (*)