Madiun - Manajemen PT Industri Kereta Api (PT INKA) mengurangi jam kerja bagi karyawannya selama bulan Ramadhan 1433 Hijriah berlangsung. "Pengurangan jam kerja tersebut hanya 15 menit dibandingkan hari kerja normal atau biasa," ujar Humas PT INKA Fathor Rasid, di Madiun, Rabu. Menurut dia, di luar ramadhan, jam kerja karyawan setempat dimulai dari pagi pukul 07.15 WIB hingga sore pukul 16.30 WIB. Selama puasa, jam kerja akan berlangsung dari pukul 07.15 WIB sampai pukul 16.15 WIB. "Karyawan diberi kelonggaran pulang lebih awal 15 menit selama bulan puasa untuk memberi kesempatan berbuka puasa bersama keluarga di rumah masing-masing. Pengurangan jam kerja ini juga untuk menghormati karyawan yang menunaikan ibadah puasa," kata dia. Selain pengurangan jam kerja, untuk karyawan yang berpuasa dan lembur atau shift sore dan malam, maka perusahaan akan menyediakan jatah makanan dan minuman berbuka puasa. "Karyawan yang lembur atau shift malam akan diberi jatah buka puasa," tambah Rasid. Di samping itu, selama bulan Ramadhan, kultum dan shalat tarawih juga digelar di masjid di kawasan pabrik PT INKA. Tidak hanya pada bulan puasa, kultum juga dilakukan setiap usai salat Duhur setiap harinya. Pihaknya memastikan, pengurangan jam kerja ini tidak sampai mengurangi produktivitas yang signifikan bagi perusahaan. Saat ini PT INKA memiliki sekitar 844 karyawan organik dari berbagai divisi. Sementara, Direktur Administrasi dan Keuangan PT INKA Bambang Soendjaswono menyatakan jumlah pesanan atau nilai kontrak kerja pada tahun 2012 yang digarap mencapai Rp1 triliun lebih. (*)
PT INKA Kurangi Jam Kerja Selama Ramadhan
Rabu, 25 Juli 2012 21:29 WIB