Jombang - Dua orang perampok nekat melakukan aksinya di sebuah gudang makanan ringan Kecamatan Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, dan melukai pasangan suami istri yang menjaga gudang tersebut. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang, AKP Widodo, mengemukakan, kondisi kedua korban cukup memprihatinkan karena terkena sabetan senjata tajam. "Kalau suami diketahui tewas karena kehabisan darah, sementara istrinya masih dirawat di rumah sakit," katanya. Ia mengatakan korban yang tewas diketahui bernama Jayadi (41) yang mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya. Sementara istri Jayadi juga terluka di sejumlah bagian tubuhnya dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku perampokan yang babak belur karena dihajar warga. Sejumlah saksi mata mengatakan, mereka mendengar jeritan dari dalam gudang dan warga ramai-ramai mendatangi sumber suara itu hingga menemukan pasangan suami istri terluka. Sumardi (47), salah seorang warga mengatakan warga sempat geram dan berusaha mencari perampok yang diketahui berjumlah dua orang itu. "Kami menemukan keduanya hendak melarikan diri. Tapi, kami berhasil menangkapnya," katanya. Warga, kata dia, memang sempat geram dengan ulah dua perampok itu, hingga nekat melakukan aksi main hakim sendiri. Tapi, kedua perampok yang diketahui dari Pasuruan dan Mojokerto itu diserahkan ke polisi untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Berita Terkait
Polisi buru perampok sekap korban di dealer motor Bandung
20 April 2025 16:59
Polisi tangkap komplotan perampok mobil taksi daring di Surabaya
16 April 2025 21:02
Polda Bali koordinasi dengan Interpol cari komplotan perampok WN Ukraina
31 Januari 2025 16:08
Perampok bersenjata gasak uang Rp60 juta dari SPBU di Pondok Aren
2 Januari 2025 17:10
Polres Jember tangkap otak pelaku perampokan nasabah bank Rp400 juta
2 Oktober 2024 15:49
Polisi tangkap tiga perampok di Kota Malang, rugikan korban hampir Rp500 juta
23 September 2024 20:08
Empat perampok di Malang terancam hukuman 12 tahun penjara
25 April 2024 15:52
Polres Madiun tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
2 Maret 2024 21:55
