Madiun - Manajemen PT Industri Kereta Api (INKA) menyatakan jumlah pesanan atau nilai kontrak kerja pada tahun 2012 yang digarap mencapai Rp1 triliun lebih. Humas PT INKA, Fathor Rasid, kepada wartawan di Madiun, Jumat, mengatakan, nilai kontrak tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berkisar pada Rp800 hingga Rp900 miliar. "Ada peningkatan nilai kontrak pada tahun 2012. Ini berarti produk-produk buatan PT INKA mulai diapresiasi oleh semua pihak dan diharapkan terus meningkat," ujar Rasid. Menurut dia, pesanan atau kontrak tersebut berasal dari berbagai pihak, baik instansi negeri maupun swasta. Pemesanan terbesar diperoleh dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yakni mencapai 75-80 persen dari seluruh order yang ada. Sedangkan sisanya, meliputi pasar ekspor dan swasta. Secara keseluruhan, kontrak kerja yang digarap PT INKA tahun ini antara lain, kereta ekonomi AC pesanan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebanyak 50 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp175 miliar, satu unit kereta rel diesel Indonesia (KRDI), 24 unit kereta rel diesel elektrik (KRDE), kereta rel listrik (KRL) yang mencapai 10 unit, dan lokomotif sebanyak tiga unit. "Sedangkan untuk pasar ekspor, INKA menggarap kereta pesanan Malaysia sebanyak 16 unit dengan nilai kontrak mencapai hampir 5 juta dollar Amerika Serikat serta kereta pesanan Singapura sebanyak 20 unit gerbong barang yang berjenis "wheel wagon" dan "flat wagon"," terang Rasid. Ia menambahkan, selain pesanan kereta api, tahun ini PT INKA juga menggarap pesanan non-kereta api berupa "busway" sebanyak 21 unit. Busway ini merupakan pesanan dari Jakarta. Pihaknya optimistis bisa menyelesaikan semua kontrak kerja yang telah masuk tersebut pada akhir tahun 2012. Sebab, selain melibatkan penuh seluruh karyawannya, pihaknya juga akan melibatkan karyawan dari anak perusahaan PT INKA untuk membantu proses produksi. Adapun jumlah karyawan PT INKA mencapai sekitar 1.000 orang lebih, dimana sebanyak 850 orang di antaranya merupakan karyawan organik dan sisanya non-organik. Manajemen PT INKA berharap, nilai kontrak kerja tersebut akan semakin meningkat seiring dengan kebutuhan moda transportasi massal kereta api yang tinggi di masyarakat. (*)
Nilai Kontrak Kerja INKA Capai Rp1 Triliun
Jumat, 20 Juli 2012 11:57 WIB