Madiun (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian RI menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jatim sebagai upaya mempercepat penyerapan pupuk dan mendukung ketahanan pangan.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia Saroyo Utomo di Madiun, Jumat mengatakan kegiatan sosialisasi dan tebus bersama tersebut merupakan program Pupuk Indonesia bersama pemerintah yang bertujuan meningkatkan penyerapan pupuk subsidi, memastikan kemudahan penebusan, serta menjaga agar harga pupuk sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan sesuai ketentuan Petunjuk Teknis Kementerian Pertanian, sekaligus sebagai bagian dari persiapan implementasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
"Sebagai implementasi langsung dari kebijakan tersebut, kami melaksanakan program tebus bersama pupuk bersubsidi dengan tujuan meningkatkan kelancaran proses penebusan pupuk," ujar Saroyo Utomo dalam acara Sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di Pendopo Kantor Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran pupuk subsidi dan mendukung swasembada pangan.
Dalam acara tersebut, Pupuk Indonesia mempraktikkan penebusan pupuk subsidi dalam format yang interaktif dan edukatif kepada petani yang hadir. Sejumlah kegiatan seperti demo penggunaan sistem digital i-Pubers, sesi tanya jawab, hingga pengundian kupon berhadiah diselenggarakan dalam suasana yang informatif dan ramah.
"Acara ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia untuk mewujudkan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan tentu saja berkelanjutan," kata Saroyo.
Dalam kesempatan itu, Pupuk Indonesia juga melakukan uji coba fitur baru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer dapat melakukan pemesanan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor. Penambahan fitur itu bertujuan untuk memperkuat proses distribusi pupuk subsidi menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Adapun Kabupaten Madiun dipilih menjadi daerah pertama lokasi uji coba fitur baru i-Pubers tersebut. Selanjutnya, uji coba serupa akan dilaksanakan di empat kabupaten lain, yakni Lampung Tengah, Lampung; Grobogan, Jawa Tengah; Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
"Dalam mendukung kelancaran distribusi, pemerintah mendorong pembangunan sistem informasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi, serta digunakan untuk pendataan, alokasi, penyaluran, penagihan, hingga evaluasi penyaluran pupuk subsidi. Uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers ini akan dilaksanakan di lima wilayah dan yang pertama kali dilakukan adalah di Kabupaten Madiun," kata dia.
Direktur Pupuk, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra mengatakan, Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Januari 2025 tersebut lebih menyederhanakan aturan terkait pupuk yang selama ini cukup banyak yakni 41 UU, 23 Peraturan Pemerintah, enam Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden serta Keputusan Kementerian/Lembaga yang jumlahnya mencapai 74 regulasi.
Melalui Perpres tersbut, pemerintah mempermudah petani melakukan penebusan pupuk subsidi guna mendorong produktivitas pertanian. Dia mengatakan pemerintah senantiasa berupaya memastikan ketersediaan pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Karena itu, dia mendorong petani untuk segera mendaftarkan diri dalam sistem elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK) yang menjadi syarat memperoleh kuota pupuk subsidi.
"Hari ini pemerintah menjamin ketersediaan pupuk tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Jika hari ini masih ada petani yang belum mendaftarkan diri ke e-RDKK atau yang masih mengajukan di e-RDKK untuk satu kali tanam, kami persilakan mengisi e-RDKK berdasarkan sistem kolektif," kata dia.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di wilayahnya. Dia mengatakan Madiun adalah salah satu kabupaten dengan tingkat penebusan pupuk subsidi paling tinggi di Indonesia mencapai 56 persen dari alokasi tahun 2025.
Dia berharap dengan dukungan dari pemerintah dan Pupuk Indonesia, Kabupaten Madiun dapat menjadi daerah yang mampu menopang ketahanan pangan nasional.