Surabaya - Asosiasi Pengusaha dan Konstruksi Indonesia Jawa Timur menyoroti kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Jawa Timur. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Jatim, Saleh Mukadar mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan yang menempatkan dua orang pengurus LPJKD Jatim mewakili unsur pemerintah yang semuanya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang. "Jelas kami sangat menyayangkan keputusan tersebut, sebab ada pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan yang masih mumpuni," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin. Pihaknya juga menyesalkan pembentukan pengurus LPJKD Jatim hanya diwakili oleh satu dinas saja, tidak merata dengan satuan kerja pengurus daerah (SKPD) lainnya. "Kami dari kelompok asosiasi sempat bertanya, mengapa proses pemilihan kurnag transparan dan hanya satu dinas saja? Apa itu namanya mewakili unsur pemerintah?," tanya dia. LPJKD Jatim memiliki tugas melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi. Selain itu juga menyelenggarakan diklat jasa konstruksi, registrasi tenaga kerja konstruksi (sertifikasi ketrampilan dan keahlian kerja, klasifikasi, kualifikasi). Tidak hanya itu saja, registrasi badan usaha jasa konstruksi dan mendorong dan meningkatkan peran arbitrasi-mediasi-penilai ahli bidang jasa konstruksi. Saleh Mukadar juga mempertanyakan kebijakan dan pertimbangan pengurus LPJKD Jatim unsur pemerintah yang hanya berasal PU Cipta Karya. Ia mengaku Aspekindo Jatim sangat keberatan dan berharap kepengurusan LPJKD Jatim bisa menjadi lebih bagus melayani anggotanya. "Seharusnya kelompok unsur pemerintah adalah instansi-instansi pemerintah yang memenuhi kriteria untuk berperan aktif dalam pengembangan jasa konstruksi," kata politisi asal PDI Perjuangan tersebut. (*)
Aspekindo Soroti Kepengurusan LPJKD Jatim
Senin, 2 Juli 2012 16:11 WIB