Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan bahwa akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) pengganti Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol. Rudi Setiawan, setelah melaksanakan acara pelepasan yang bersangkutan ke Mabes Polri.
“Akan ditunjuk pelaksana tugas setelah adanya pelepasan/pengembalian Irjen Pol. Rudi Setiawan ke Mabes Polri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Tessa mengatakan hingga saat ini Irjen Pol. Rudi Setiawan belum dilepas oleh KPK ke Mabes Polri. Irjen Pol. Rudi Setiawan yang merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, telah dimutasi dan dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Barat.
Mutasi dan promosi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri.
"Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi," katanya.