Trenggalek - Dewan Kesenian Kabupaten Trenggalek "mati suri", karena sejak terbentuk kepengurusan pada Mei 2011 hingga saat ini belum ada kepastian kapan dilakukan pelantikan oleh pemerintah daerah setempat. "Memang belum dilantik hingga sekarang, kami tidak tahu apa sebabnya padahal kepengurusan terbentuk sudah setahun lebih," kata Sekretaris Dewan Kesenian Trenggalek, Nurani Soyomukti, Minggu. Sastrawan Trenggalek yang telah menelurkan belasan karya sastra dalam bentuk buku maupun esai tersebut mengaku eksistensi Dewan Kesenian Trenggalek saat ini mati suri. Ruang gerak maupun program kerja yang pernah mereka presentasikan saat pemilihan kepengurusan tidak bisa mereka realisasikan karena terkendala anggaran yang seharusnya disokong anggaran daerah. "Sekedar menggelar raker (rapat kerja) saja kami tidak bisa karena memang tidak ada sumber dana yang bisa digunakan. Ini berbeda dengan kepengurusan sebelumnya yang memiliki peranan penting dalam setiap kegiatan maupun proses pengembangan kebudayaan dan kesenian daerah," keluhnya. Kekecewaan Nurani maupun komunitas Dewan Kesenian Trenggalek sangat wajar. Selain lembaga tersebut merupakan bentukan pemerintah daerah, fungsi dan tujuan pembentukan dewan kesenian memang ditujukan untuk menjadi partner daerah dalam melaksanakan setiap program maupun kegiatan yang berbau seni dan budaya. Ironisnya, tidak sekedar diabaikan kepengurusannya sehingga terkesan "mati suri", Pemkab Trenggalek justru kerap kali menggelar kegiatan kesenian tanpa melibatkan DKT. Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparibud) Trenggalek yang menjadi kuasa anggaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan berbasis kesenian dan kebudayaan justru menyerahkannya ke pihak ketiga, yakni "event organizer" (EO) tanpa satupun melibatkan pengurus DKT apalagi lembaganya. "Itu memang kewenangan dinas. Kami hanya menyayangkan karena sebenarnya banyaki sumber daya yang bisa dimaksimalkan oleh daerah tapi yang dilibatkan justru pihak lain," timpal anggota DKT yang lain. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Poraparibud Trenggalek Catur Budi Prasetyo mengatakan, pelantikan atau pengukuhan Dewan Kesenian Trenggalek (DKT) memang tidak bisa dilakukan karena masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK), yang diperkirakan baru dimulai sekitar September-Oktober mendatang. Ia berdalih, pengukuhan tidak segera dilakukan karena terbentuknya DKT terjadi pada saat pelaksanaan anggaran (APBD) sudah berjalan. "Kami tetap komitmen untuk memberdayakan dewan kesenian yang sudah terbentuk kepengurusannya tersebut, hanya untuk anggaran memang alokasinya selain menunggu PAK, untuk kegiatan teknis lebih kami arahkan ke kelompok kesenian yang membidangi atau spesifik, semisal, paguyupan pedalangan, kelompok tari jaranan turangga yaksa dan lain sebagainya," jawab Catur. (*)
Dewan Kesenian Trenggalek "Mati Suri"
Minggu, 1 Juli 2012 19:00 WIB