Jember - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan, membuka posko pengaduan terkait dengan maraknya pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Koordinator Forum Peduli Pendidikan Jember Kustiono Musri, Kamis, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua siswa terkait dengan maraknya pungutan liar, sebelum siswa diterima di sekolah yang bersangkutan. "Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menarik pungutan terutama untuk SD dan SMP, namun masih saja ada sekolah yang meminta pungutan dengan dalih macam-macam," tuturnya. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Forum Peduli Pendidikan, lanjut dia, pungutan tersebut bervariasi dengan nama yang berbeda seperti uang gedung, iuran insidentil, sumbangan ekstrakurikuler, dan masih banyak lagi macamnya. "Kalau sumbangan biasanya tidak ada batasannya dan terserah orang tua siswa untuk memberikan sumbangan berapa, namun ini ada nominalnya dan harus dilunasi saat siswa yang bersangkutan masuk sekolah," paparnya. Ia mendesak Dinas Pendidikan Jember untuk mengeluarkan surat penghapusan pungutan dalam PPDB kepada seluruh sekolah dan memberikan sanksi yang tegas kepada sekolah yang menarik pungutan liar. "Kami persilakan orang tua siswa melaporkan pungutan dalam PPDB kepada Forum Peduli Pendidikan dan akan ditindaklanjuti dengan melaporkan hal itu kepada Pemkab dan DPRD Jember," ujarnya, menambahkan. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono mengatakan tidak ada pungutan dalam PPDB karena pihaknya sudah meminta seluruh sekolah tidak menarik pungutan selama pelaksanaan PPDB. "Penentuan masuk atau tidaknya siswa bukan berdasarkan besanya iuran atau sumbangan yang diberikan kepada sekolah, namun hasil nilai ujian nasional (UN) dan nilai ujian tulis yang digelar secara serentak pada Rabu (27/6)," paparnya. Menurut dia, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah untuk menggratiskan biaya sekolah siswa dari keluarga miskin, sehingga mereka tidak boleh dibebani oleh biaya apapun.(*)
Berita Terkait
Daop 9 layani 180 ribu penumpang dalam sepekan libur Nataru
25 Desember 2025 14:20
8.344 tenaga honorer Jember terima SK PPPK paruh waktu
24 Desember 2025 06:53
Bea Cukai Jember musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal
23 Desember 2025 20:59
Daop Jember-BNN tes urin kru KA guna pastikan bebas narkoba
23 Desember 2025 19:43
Pemkab Jember segel tiga tempat usaha karena tunggak pajak miliaran
23 Desember 2025 17:35
BPN Jatim serahkan 1.758 sertifikat tanah di Tempurejo Jember
22 Desember 2025 22:45
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Jumlah penumpang di stasiun Daop Jember meningkat jelang libur Nataru
20 Desember 2025 17:30
