Pelindo Optimistis Biaya Angkut Nasional Kian Terjangkau
Kamis, 28 Juni 2012 11:30 WIB
Surabaya - PT Pelindo III (Persero) optimistis biaya angkut di Indonesia bisa kian terjangkau bagi pelaku usaha di Tanah Air dibandingkan kondisi sekarang yang dinilai masih mahal.
"Keyakinan itu bisa direalisasi jika seluruh komoditas dan barang yang masuk atau keluar dari Indonesia tidak diwajibkan melalui pelabuhan di Singapura," kata Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Wahyu Suparyono, saat memberikan Kuliah Umum tentang BUMN Sektor Kepelabuhanan dan Privatisasi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dalam Perspektif Manajemen, di STIESIA Surabaya, Kamis.
Menurut dia, dengan melakukan "direct call" maka biaya angkutan dapat ditekan dan harga barang bisa menjadi lebih murah. Dengan langkah tersebut, barang yang diekspor semakin mudah bersaing dengan barang dari luar negeri.
"Biaya yang dapat dihemat melalui akselerasi dan penetrasi 'direct call' kami perkirakan mencapai Rp13,6 triliun dengan asumsi satu dolar Amerika Serikat setara Rp9.000," ujarnya.
Penghematan tersebut, kata dia, terjadi ketika biaya "transhipment" dari Indonesia ke Singapura mencapai 340 dolar AS meliputi 183 dolar AS merupakan biaya angkutan dari Indonesia ke Singapura, sedangkan 157 dolar AS adalah biaya untuk 'terminal handling charged".
Di sisi lain, tambah dia, selama tahun 2011 biaya angkutan dari Indonesia ke Singapura memiliki volume barang mencapai 6.350.000 Teu's. "Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan 'feeder' Singapura," katanya.
Padahal, kata dia, sampai sekarang peran angkutan laut terhadap ekspor impor barang sangat besar atau mendominasi sekitar 90 persen dan 10 persen diangkut kendaraan di jalur darat.
"Akan tetapi, selama ini pelabuhan di Indonesia yang mengontribusi pendistribusian barang baik ekspor maupun impor sangat minim meskipun jumlah pelabuhan di Tanah Air banyak," katanya.
Saat ini, lanjut dia, jumlah pelabuhan di Indonesia mencapai 2.060 pelabuhan. Dari angka itu sekitar 646 pelabuhan umum dan sisa 1.414 pelabuhan merupakan dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS). (*)