Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap seorang pria, terduga pelaku pembacok mantan istri yang terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengemukakan bahwa terduga pelaku berinisial EP (33) ditangkap di kediamannya oleh tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya di Blitar, Jumat.
Polisi juga terus mendalami perkara ini dengan memeriksa terduga pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya sehingga yang bersangkutan nekat melakukan aksinya.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” ujar dia.
Polres Blitar juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Kasus itu terjadi pada FK (29) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Pelaku adalah mantan suami korban.
kasus itu berawal dari korban FK, warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama ibunya pergi ke rumah mantan suami, yakni EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Keduanya sudah berpisah sekitar lima bulan.
Korban datang ke rumah mantan suaminya bersama sang ibu untuk mengembalikan anak, karena hak asuh anak jatuh ke mantan suami.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat tiba di rumah mantan suami, mereka disambut oleh mantan mertua. Setelah berbincang sebentar, korban singgah sebentar ke rumah nenek EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP.
Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya diketahui juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang.
Saat sudah berada di halaman depan rumah tersebut tiba-tiba EP keluar dari dalam rumah dan langsung menemui FK yang saat itu sudah dalam posisi di atas sepeda motor. Untuk ibunya masih berdiri di dekat korban.
EP sempat meminta sepeda motor yang dikendarai korban, namun ditolak karena merasa yang membayar angsuran adalah korban. Kejadian itu juga berakhir dengan cek cok, hingga kemudian hendak dilerai oleh sang ibu, namun justru didorong kasar oleh EP.
Hingga akhirnya, EP mengambil sabit dan membacok korban mengenai kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Polres Blitar tangkap pelaku pembacok mantan istri
Jumat, 4 April 2025 15:30 WIB

Polisi menangkap pria pembacok mantan istri di Blitar, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Polres Blitar