Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan wanita karir yang bekerja di badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperoleh cuti hamil sekitar satu hingga dua tahun. Dahlan mengakui cuti hamil yang diberikan ini semata-mata untuk mempertahankan wanita karir itu tetap bekerja di BUMN. Pasalnya, perempuan dinilai menjadi tenaga yang potensial bagi peningkatan performa suatu perusahaan, kata Dahlan di Jakarta, Rabu. "Saya usulkan untuk berikan cuti satu hingga dua tahun, namun tanggungan sendiri," kata Dahlan saat ditemui pada acara BUMN Marketing. Ia melihat bila wanita karir baru memiliki anak, maka ada kecenderungan mereka mengundurkan diri dari perusahaan agar fokus untuk mengurus anak. Namun, setelah anak tersebut berumur dua tahun, maka biasanya wanita itu akan kembali untuk bekerja. Oleh sebab itu, ia mengharapkan direktur utama BUMN dapat memperhitungkan potensi wanita karir tersebut. Selain itu, ia menginginkan Dirut BUMN menempatkan orang muda untuk memimpin BUMN. Dirut BUMN cenderung menilai anak muda dan wanita belum matang untuk memimpin perusahaan. Dahlan menjelaskan BUMN seharusnya memberikan kesempatan bagi kaum muda dan wanita untuk naik jabatan. Hadirnya orang muda seharusnya dapat memberikan ide-ide yang kreatif dan inovatif untuk kemajuan perusahaan. Sementara itu, peran wanita dapat menyinkronkan pemikiran-pemikiran feminin. "Memang, BUMN terikat dengan peraturan masing-masing perusahaannya. Namun, bukan berarti orang muda dan wanita tidak dapat dikedepankan," katanya. Ia menganggap bila BUMN ingin maju maka perlu mengajak pemikiran-pemikiran orang muda dan wanita. (*)
Karyawati BUMN Dapat Cuti Hamil Dua Tahun
Rabu, 20 Juni 2012 15:47 WIB