Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan perubahan signifikan dalam alokasi kuota penerimaan siswa.
Kepala Disdik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan perubahan kuota ini mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdik Jatim.
"Juknis ini disusun untuk mempermudah pelaksanaan SPMB 2025 secara transparan. Jawa Timur menjadi daerah pertama yang menyusun juknis ini dibandingkan daerah lain," kata Aries di Surabaya, Rabu.
Dalam aturan baru, lanjut dia, jalur domisili (sebelumnya zonasi) untuk SMA ditetapkan minimal 35 persen, yang terbagi menjadi 20 persen domisili reguler dan 15 persen domisili sebaran.
Sementara itu jalur afirmasi mendapat alokasi 30 persen, jalur mutasi maksimal lima persen, jalur prestasi hasil lomba lima persen, dan jalur prestasi nilai akademik 25 persen. Untuk SMK, jalur domisili mendapatkan kuota 10 persen, sementara jalur afirmasi 15 persen.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Disdik Jatim Mustakim menjelaskan mekanisme pemeringkatan dalam jalur domisili reguler dan sebaran.
"Jalur domisili reguler mengacu pada nilai rapor dan indeks sekolah, dengan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan jika nilai sama. Jika tidak diterima di jalur ini, calon siswa akan diperingkat ulang di jalur domisili sebaran berdasarkan kelurahan atau desa," ujarnya.
Sosialisasi yang akan berlangsung hingga April ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi panitia penyelenggara dan masyarakat. Sebanyak 349 peserta dari lima cabang Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan operator SMA/SMK, hadir dalam kegiatan tersebut.
Disdik Jatim menjadwalkan tahapan pra-pendaftaran SPMB 2025 pada 19 Mei hingga 14 Juni 2025, dengan pelaksanaan utama berlangsung dalam empat tahap mulai 16 Juni hingga 5 Juli 2025.
"Panitia di tingkat sekolah harus memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran," katanya.