Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, Jawa Timur, Kamis memusnahkan ratusan liter minuman keras, knalpot tidak standar (brong), serta bahan peledak (handak) hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama satu bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Dandim 0802 Letkol Inf Dwi Soerjono, serta perwakilan lintas instansi.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan sekitar 500 liter miras berbagai jenis, mulai dari arak jowo hingga minuman keras impor.
"Barang bukti ini kami musnahkan secara terbuka agar tidak disalahgunakan dan memberikan efek jera," ujar Kapolres.
Selain miras, jajaran Satlantas dan Polsek juga mengamankan 341 knalpot brong dari kendaraan roda dua selama razia cipta kondisi.
Ratusan knalpot tersebut turut dimusnahkan dalam kegiatan itu.
“Saya baru dua bulan menjabat, dan sudah ada ratusan knalpot brong kami sita. Ini bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman di Ponorogo,” tegasnya.
Lebih lanjut, aparat juga menggagalkan peredaran bahan peledak sebanyak delapan kilogram yang rencananya digunakan untuk membuat petasan.
Selain itu, polisi turut mengamankan pelaku penerbangan balon udara ilegal berikut barang buktinya.
"Pengungkapan ini sebagai upaya mencegah potensi bahaya yang timbul dari aktivitas ilegal, termasuk penggunaan handak dan balon udara tanpa awak," kata Andin.
Dari hasil operasi pekat tersebut, sebanyak 12 tersangka dewasa telah diamankan, serta lima anak yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemkab dan TNI tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat.
“Kami ingatkan masyarakat, jangan bermain-main dengan petasan, bahan peledak, atau balon udara liar. Jika ditemukan, kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tandasnya.